Pemerintah Jerman baru-baru ini melarang pedagang eceran di Jerman menjual minuman berenergi merk Red Bull. Hal itu dilakukan menyusul sebuah tes yang menemukan kandungan kokain dalam minuman tersebut.
Seperti dilansir Straits Times, Rabu (27/5/2009), dalam sebuah tes di North Rhine, Kota Westphalia, ditemukan 0.4 mikrogram per liter kokain dalam setiap botol minuman tersebut. Namun, Risk Assessment Institut Federal Jerman mengatakan bahwa level kokain dalam minuman tersebut sangat rendah risikonya terhadap kesehatan.
Sementara itu, pihak pengusaha Red Bull membantah hal tersebut. Menurutnya, minuman tersebut adalah Cola yang tidak berbahaya dan dapat dipasarkan di kedua negara Amerika dan Eropa.
Red Bull sendiri mengandung komposisi ekstrak daun Cola yang sama yang digunakan di seluruh dunia. Dan dalam sebuah tes dari komisinya sendiri tidak menemukan adanya kokain dalam minuman tersebut.
detikcom - Rabu, Mei 27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar