Kamis, Mei 21, 2009

Perbedaan Pemimpin dan Pejuang Negara.... Dari Cangkir KopiKU..

Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa para pahlawannya, demikinalah salah satu ungkapan besar yang sering kita dengar bila ada hari peringatan besar nasional. Sebenarnya apa yang tersirat didalam kata – kata tersebut?. Ataukah kalimat tersebut terlahir karena hanya bersifat ingin para pahlawannya dihapal didalam kehidupan selanjutny a oleh para anak cucu ataupun keturunannya? Dalam hal ini saya coba untuk menguraikan menurut hati sanubari saya tentang apa kata mutiara tersebut diatas.
Kita mengerti dan mengenal betul bangsa ini yang didalam sejarah perjalanannya banyak terdapat peristiwa – peristiwa sejarah perjuangan. Motivasi para penjajah yang ingin menguasai bumi ini melatar belakangi lahirnya sejarah kepahlawanan . Para pahlawan inilah yang kita percayai membela bangsa ini terhadap para penjajah yang mencoba menguasai kekayaan dan kemakmuran negri demi kepentingannya. Mereka melawan kebijakan serta aturan – aturan yang dibuat untuk melaksanakan kepentingan sepihak.

Dasar Perjuangan.

Sebelumnya mungkin kita juga harus banyak menilik dasar – dasar yang mempengaruhi para pendahulu negeri ini melawan penjajah. Pertama yang jelas adalah perbedaan kepentingan, perbedaan asas hidup, diskriminasi terutama keadilan dan terakhir adalah perbedaan cita – cita. Banyak nya ketidak cocokan membuat para leluhur kita melawan dengan arti kata berjuang untuk melakukan perbedaan prinsip tadi. Memang yang kita ketahui para pahlawan itu adalah berjuang untuk kita dan Negara ini namun kalau tidak ada perbedaan – perbedaan tadi mungkin tidak akan ada yang disebut perjuangan.

Kondisi Negara Indonesia sudah tidak ada lagi lahir seorang pahlawan.

Bila kita lihat kondisi saat ini perbedaan – perbedaan prinsip tersebut sudah tidak meruncing lagi, sehingga sangat sulit melahirkan pahlawan – pahlawan. Dan peraturan yang sekarang dibuat juga selalu dapat meredam adanya perbedaan prinsip tadi. Aneh terdengarnya memang, namun kenyataannya sekarang meski bangsa asing sekalipun asal Ia dapat meredam perbedaan kepentingan tadi dengan memanipulasi hukum (Mungkin itu bahasa yang tepat dari saya), maka ia akan bebas . Lebih aneh lagi bila ada yang mencoba mengungkapkan masih adanya perbedaan prinsip maka di cap melawan hukum alias penjahat alias pahlawan kesiangan.
Akhirnya satu hal yang sering dilupakan para pembuat hukum dan para pemelihara hukum bahwa mereka lupa memasukkan unsur rasa memiliki bangsa. Mereka seharusnya membuat pasal pertama adalah semua orientasi pelaksanaan peraturan harus memuliakan dan mendahulukan bangsa Indonesia. Keadilan dari peraturan harus menggunakan cara bangsa Indonesia. Hukum tidak akan ditegakkan bila tidak memihak bangsa Indonesia dahulu. Tidak ada keadilan untuk semua ,yang ada hanya keadilan yang memihak pada bangsa Indonesia.
Mendahulukan, membela dan mementingkan diri sendiri bangsa ini adalah salah satu perbedaan mendasar dari para pendiri Negara ini. Para pejuang yang mendirikan pillar – pillar republik ini ternyata telah meletakkan asas tersebut yang menjadi cita – cita yang harus diteruskan oleh para penyelenggara negara pada saat ini. Oleh sebab itulah sekarang terlihat tidak ada pemimpin yang dianggap sebagai pahlawan atau pejuang oleh rakyat dan bangsa Indonesia. Ya itu karena mereka lupa akan cita – cita para pejuang luhur pendiri negara ini. Lupa atau sengaja melupakannya kita tidak tahu, yang jelas praktek penyelenggara negara sekarang sudah melenceng dari cita – cita para pejuang bangsa ini.

JANGANLAH LUPA WAHAI PEMIMPIN NEGARA… HUKUM DAN KEADILAN HARUS MENGGUNAKAN CARA BANGSA KITA….. AMIEN..

Dari kopiKu Matt rhicard

Tidak ada komentar: